Mengenai Kami
PT Karjasan Andal International atau dikenal dengan KAI, didirikan khusus untuk menangani dokumen perijinan dari suatu perusahaan terkait dengan investasi, tenaga kerja dan imigrasi. Dalam memberikan pelayanan ini, Kami bekerjasama dengan Kantor hukum KARJASAN & PARTNERS., sehingga tidak hanya sebatas sebagai biro perijinan namun kami juga memberikan layanan konsultasi di bidang hukum (legal advisor) bagi perusahaan-perusahaan yang bermaksud untuk melakukan kegiatan usahanya di Indonesia.
Visi

Tujuan KAI ini didirikan, tidak lain adalah untuk memberikan pelayanan pengurusan perijinan dan sisi hukum dengan professional di bidangnya, dengan harapan perusahaan-perusahaan klien kami dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan lancar. KAI mendedikasikan diri untuk menyelesaikan setiap keperluan dokumen-dokumen perijinan yang dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan secara cepat, tepat waktu dan dengan harga yang kompetitif.
Direksi
Candra Karjasan, S.H., M.H.
Selaku managing partner KAI dikenal memiliki wawasan yang mendalam dan pengalaman di bidang hukum investasi, ketenagakerjaann dan imigrasi (khususnya perijinan tenaga kerja asing). Dengan latar belakang lululsan dari fakultas hukum universitas unggulan di Indonesia, Candra telah bekerja menangani berbagai perusahaan baik lokal maupun multinasional sebagai in-house lawyer.